Kegiatan ini digelar dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai salah satu ancaman sosial yang kian marak, yakni judi online. Dengan mengusung tema "Bahaya Judi Online", puncak acara diisi oleh Kiai Badrun, Ketua Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) KUA Margomulyo.
Dalam paparannya, Kiai Badrun menjelaskan dampak negatif judi online yang tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga menghancurkan keharmonisan keluarga dan stabilitas sosial masyarakat. “Judi online adalah ancaman serius yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan umat. Selain bertentangan dengan nilai agama, praktik ini juga memiliki dampak ekonomi yang sangat buruk,” tegas Kiai Badrun di hadapan para peserta.
Ia juga menyoroti betapa judi online menjadi tantangan baru di era digital, yang kerap menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Dengan gaya penyampaian yang lugas dan penuh semangat, Kiai Badrun mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam mencegah meluasnya praktik judi online di masyarakat.
Acara ini juga menjadi forum diskusi yang produktif. Para peserta, termasuk tokoh adat dan masyarakat, berkontribusi dengan menyampaikan pandangan serta usulan langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di tingkat komunitas. Beberapa di antaranya adalah kampanye edukasi melalui pengajian, penguatan kontrol keluarga, dan kerja sama dengan pihak terkait untuk memutus akses terhadap situs judi online.
Ketua Ranting NU Margomulyo, Kiyai Wadarokhim, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran para peserta dan menekankan pentingnya peran NU dalam menjaga moral dan akhlak masyarakat. “Kegiatan seperti ini adalah bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk melindungi umat dari ancaman yang semakin kompleks. Saya berharap, apa yang kita bahas hari ini dapat diimplementasikan di masyarakat,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan doa bersama yang dipimpin oleh Kiai Badrun, sebagai wujud harapan agar masyarakat Margomulyo senantiasa dilindungi dari bahaya judi online dan berbagai pengaruh negatif lainnya.
Bimbingan dan penyuluhan ini mendapat sambutan positif dari para peserta, yang berharap agar kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa NU terus berkomitmen menjaga akhlak umat dan memperkuat ketahanan moral masyarakat di tengah berbagai tantangan zaman.
Selain memberikan pemahaman mendalam tentang bahaya judi online, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan sinergi antara pengurus NU, tokoh masyarakat, dan tokoh adat setempat. Peserta menyadari bahwa permasalahan judi online tidak dapat diselesaikan secara individual, melainkan membutuhkan kerja sama seluruh elemen masyarakat.
Salah satu tokoh adat setempat, Mbah Miran, menyampaikan pandangannya bahwa judi online telah menjadi ancaman nyata bagi generasi muda. “Kita harus serius menangani masalah ini. Generasi muda adalah aset kita, jangan sampai mereka terjerumus ke dalam lingkaran yang merusak,” ujarnya. Ia juga mengusulkan agar edukasi dini mengenai bahaya judi diberikan di lingkungan sekolah dan keluarga.
Sebagai tindak lanjut dari acara ini, Ranting NU Margomulyo berencana mengadakan program lanjutan berupa pelatihan berbasis nilai keislaman untuk membangun kesadaran digital yang sehat. Program ini akan melibatkan penyuluh agama, pendidik, dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama membangun sistem perlindungan sosial yang kuat.
Mbah Miran juga menegaskan bahwa NU memiliki tanggung jawab moral untuk terus memimpin upaya pencegahan ini. “Kami akan merancang lebih banyak kegiatan yang bersifat edukatif dan solutif, termasuk menyusun panduan praktis bagi masyarakat tentang cara mengenali dan menghindari jebakan judi online,” katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan pesan moral dari Kiai Badrun, yang mengingatkan pentingnya menjaga diri dari godaan dunia digital yang tidak sesuai dengan syariat Islam. “Mari kita bangun benteng iman, dan jadikan keluarga sebagai tempat pertama untuk menanamkan nilai-nilai agama. Dengan begitu, kita dapat melahirkan generasi yang kuat, baik secara spiritual maupun moral,” tutupnya.
Bimbingan dan penyuluhan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi komunitas NU lainnya untuk mengadakan kegiatan serupa. Tidak hanya sebagai upaya pencegahan terhadap bahaya judi online, tetapi juga untuk memperkokoh peran NU sebagai garda terdepan dalam membangun masyarakat yang bermartabat dan berdaya.
0 Post a Comment:
Posting Komentar